Profitabilitas

Rasio Profitabilitas dimaksudkan untuk mengukur efisiensi penggunaan aktiva atau hasil penjualan (Purwanto, 2005). Profitabilitas dapat digunakan sebagai pengukur kinerja perusahaan. Profitabilitas sering dijadikan patokan oleh investor dan kreditur dalam menilai sehat atau tidaknya suatu perusahaan. Profitabilitas akan mempengaruhi keputusan investasi dan pemberian kredit. Perusahaaan dengan profitabilitas rendah akan cenderung untuk melakukan perataan laba dibandingkan perusahaan dengan profitabilitas tinggi.

Perataan laba dilakukan agar image perusahaan terlihat lebih bagus. Laba yang rata diharapkan dapat menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai kinerja yang baik walaupun profitabilitasnya rendah Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap profitabilitas suatu perusahaan, dapat digunakan rasio keuangan. Menurut Riyanto (2001), mengklasifikasikan angka-angka rasio keuangan
sebagai berikut:

1. Rasio profitabilitas
Profitabilitas merupakan rasio yang menghubungkan laba dari penjualan dan investasi.
Macam-macam rasio profitabilitas antara lain :
a. Profitabilitas dalam kaitannya dengan penjualan menggunakan rasio margin laba kotor dan margin laba bersih.
b.Profitabilitas dalam hubungannya dengan investasi, menggunakan dua pengukuran yaitu ROI (Return On Investment) dan ROA (Return On Asset) dimana ROA digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

2. Rasio Likuiditas
Digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio ini membandingkan kewajiban jangka pendek dengan sumber daya jangka pendek (atau lancar) yang tersedia untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dari rasio ini banyak pandangan ke dalam yang bisa didapatkan mengenai kompetensi keuangan saat ini perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk tetap kompeten jika terjadi masalah. Macam-macam rasio yang terdapat pada rasio likuiditas antara lain :
a. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya.
b. Rasio Cepat (Acid-Test (Quick) ratio)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dengan aktiva yang paling likuid (cepat).

3. Rasio Leverage
Merupakan rasio yang digunakan perusahaan agar dapat menilai sejauh mana perusahaan menggunakan uang yang dipinjam. Rasio-rasio yang terdapat pada rasio leverage antara lain :
a. Rasio hutang terhadap ekuitas
Menunjukkan seberapa return yang akan diberikan perusahaan untuk para pemegang saham.
b. Rasio hutang terhadap total aktiva
Rasio ini menekankan pada peran penting pendanaan urang bagi perusahaan dengan menunjukkan persentase aktifa perusahaan didanai oleh pendanaan hutang.
c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi
Rasio ini memberitahu kita proporsi relatif kontribusi modal oleh kreditor dan oleh pemilik.